Redelong, Selasa tanggal 05 November 2019 TIM Asesor Surveilance Mahkamah Syar’iyah Aceh melaksanakan assesment surveilance pertama terhadap Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong setelah setahun sebelumnya menerapkan sistem Akreditasi Penjaminan Mutu.
TIM Asesor dari Mahkamah Syar’iyah Aceh terdiri dari Jainal Tabrani, S.H., M.H (lead asesor) didampingi oleh H. Ansharullah, M.H dan Drs. Murad.,M.H tiba di Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong tepat pukul 08.30 WIB dan langsung melaksanakan tugasnya sebagai asesor.
Rangkaian acara dikomandoi oleh MC yaitu Seri Wahyuni, S.T dengan agenda :
- Pembukaan dengan mengucapkan Basmallah.
- Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung R.I.
- Pembacaan Doa oleh Nor Solichin, S.H.I.
- Sambutan dari Tim Asessmen Surveillance oleh Jainal Tabrani, S.H.,M.H.
- Yel-yel
- Presentasi evaluasi implementasi APM oleh Ketua APM yakni Hasbullah Wahyudin, S.H.I.
- Sesi tanya jawab antara Tim Asessmen Surveilance dengan Tim Penjaminan Mutu Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong.
- Kata Penutup oleh Hasbullah Wahyudin, S.H.I.
- Penyampaian kesimpulan dan penutup oleh Tim Asessmen Surveilance.
- Diakhir dengan sesi foto bersama.
ket : pengalungan tanda kehormatan
Hasil Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun 2018 dan Tahun 2019 Selanjutnya
Pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah Sebelumnya