Senin, 11 November 2024
» Berita MS » Pelaksanaan Sidang Diluar Gedung Kantor
Pelaksanaan Sidang Diluar Gedung Kantor

Redelong, Senin (02-12-2019) jam 08.00 WIB rombongan Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong yang terdiri dari Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Pengganti, JSP dan PPNPN bergerak menuju ke Desa Samar Kilang Kecamatan Syiah Utama Kabupaten Bener Meriah untuk memenuhi kewajiban pemenuhan hak-hak hukum warga setempat.

Dilokasi tersebut persidangan dilaksanakan dengan Hakim Tunggal dan menyidangkan 17 (tujuh belas) Perkara Itsbat Nikah secara cuma-cuma/bebas biaya dikarenakan segala biaya yang timbul dari persidangan tersebut dibebankan pada DIPA Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong.

Persidangan berlangsung dengan lancar dan khidmat, meskipun perjalanan menuju Kecamatan Syiah Utama tidak mudah namun pemenuhan hak-hak hukum terhadap para pihak terlaksana dengan baik. (amirul.haq)

 

Terimakasih telah membaca Berita MS - Pelaksanaan Sidang Diluar Gedung Kantor. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*