Redelong Senin 29 Mei 2023, bertempat di Aula KUA Kecamatan Mesidah, dilaksanakannya acara Sidang Terpadu Itsbat Nikah kerjasama MS Simpang Tiga Redelong dengan Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah Melalui KUA Kecamatan Mesidah.
Tim Pelaksanaan Itsbat Terpadu sampai ke lokasi pelaksanaan sekitar pukul 09.20 WIB karena KUA Mesidah Berada Di Kampung Sosial Kecamatan Mesidah yang sekitar 1 jam waktu yang di tempuh dari Kantor MS Simpang tiga Redelong. Tim yang di komandoi oleh Ketua MS Simpang Tiga Redelong Bpk. Kamil Amrulloh, S.H.I.,M.H membawa pasukan sekitar 10 Anggota terdiri dari Panitera, panitera pengganti serta para Staf MS Simpang Tiga Redelong.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Kepala KUA Kecamatan Mesidah Bpk. Alfiadi, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua MS Simpang Tiga Redelong beliau menerangkan akan pelaksanaan membantu masyarakat yang sekiranya tidak memiliki buku nikah yang pada awalnya menikah secara tidak tercatat oleh negara. Selanjutnya diinformasikan bahwa ada 14 pasangan yang akan di itsbat nikahkan, harapan dari Kepala KUA Kecamatan Mesidah agar dapat kiranya kesemua Peserta dapat dikabulkan permohonannya.
Sidang yang berlangsung cukup tertib dengan di bantu oleh para pegawai KUA Mesidah acara dimulai sekitar pukul 10.25 WIB diawali dengan pendaftaran saksi yang dihadirkan serta memastikan peserta hadir dan membawa saksi yang di perlukan. Diakhir kegiatan tidak luput akan mendokumentasikan kegiatan serta foto bersama dengan para Peserta itsbat Nikah Terpadu Kecamatan Mesidah Tahun 2023. (Redaksi-MS.Str)