Redelong Senin 26 Juni 2023, Menjelang akhir bulan Juni 2023, MS Simpang Tida Redelong (sebagai fasilitator) bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, menggelar sidang Isbat Nikah Terpadu bagi masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Bener Meriah. Senin, tanggal 26 Juni 2023 M, bertepatan dengan tangal 08 Zulhijjah 1444 H. pukul 09.00 WIB.
Suasana Aula Kantor Camat Bukit nampak di kerumuni oleh para pasangan suami isteri dan nampak raut wajah mereka berseri-seri, karena pada hari ini dan ditempat inilah para peserta sidang isbat nikah akan diakui status pernikahannya secara resmi oleh negara yang mana akan dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Sesuai dengan masing-masing Kecamatan. Sebanyak 24 (Dua Puluh Empat) Para Pasutri yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Bener Meriah yang pernikahnya belum tercatat di KUA, mereka menjalani sidang isbat nikah demi untuk mendapatkan buku nikah yang sah di mata hukum. Adapun yang bertindak sebagai Hakim Tunggal yakni Bpk. Mhd Syukri Adly, S.H.I.,M.A didampingi Panitera Ibu Sukna, S.Ag sedangkan Hakim Tunggal yang kedua Bpk Zahrul Bawady, Lc.,M.Ag di dampingi oleh Panitera Pengganti ibu Lisa Astarina, S.H.I.
Dari Ke 24 Pasutri yang melaksanakan Itsbat Nikah 23 Pasutri di Kabulkan Oleh Hakim sedangkan 1 pasutri lagi mencabut perkaranya, dari ke 24 Pasutri yang ikut andil dalam kegiatan tersebut berasal dari Kecamatan Pintu Rime Gayo, Wih Pesam, Bukit, Bandar dan Kecamatan Permata. yang selanjutnya kepada para pasutri yang kabulkan segera mengurus administrasinya Ke KUA Kecamatan Setempat untuk dapat memperoleh Buku Nikah.