Bener Meriah, (18-06-2020) sehubungan dengan Surat Kepala KPPN Takengon Nomor : S-274/WPB.01/KP.07/2020 Tanggal 17 Juni 2020 Hal : Undangan Bimtek Pengisian Data Capaian Output Satker Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2020, maka salah satu pejabat pengelola keuangan Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Bapak Amirul Haq, S.H.I memenuhi undangan tersebut dengan mengikuti kegiatan bimtek melalui virtual meeting via aplikasi Zoom.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB dibuka oleh Bapak Chairul Azhar dari pihak KPPN Takengon yang kemudian diserahkan kepada pemateri untuk menjabarkan materi-materi bimtek yang telah dipersiapkan terlebih dahulu. Kegiatan bimtek kali ini meliputi teknis pengisian data capaian output oleh satker pada aplikasi SAS dan Monitoring dan konfirmasi data capaian output tahun 2020, sehinga data capaian yang disusun dapat valid dan akuntabel.
Monitoring dan konfirmasi capaian output yang disampaikan oleh masing-masing satker nantinya akan melewati dua kali pemeriksaan yakni pemeriksaan oleh sistem dari aplikasi dan juga pemeriksaan secara manual oleh petugas KPPN Takengon. Dua tahapan pemeriksaan tersebut harus dilakukan mengingat nantinya untuk perhitungan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tahun 2020 akan dimasukkan dalam penilaian yaitu data realisasi capaian output.
Setelah penyampaian materi selesai, setiap satker diberi kesempatan untuk bertanya terkait materi yang belum dimengerti dan belum dipahami. Kegiatan berakhir pada jam 11.00 WIB. Menjelang kegiatan berakhir, KPPN Takengon meminta kepada peserta bimtek untuk mengisi survey efektivitas bimtek. (redaksi-ms.str).
.
Aplikasi Pelayanan Publik Dapat Diakses Melalui Website MS Simpang Tiga Redelong Selanjutnya
MS Simpang Tiga Redelong Kembali Laksanakan Sidang Diluar Gedung Sebelumnya