Jumat, 04 Oktober 2024
» artikel » Pedoman Pelaksanaan Cuti Bagi Hakim dan Aparatur di Lingkungan Peradilan Agama
Pedoman Pelaksanaan Cuti Bagi Hakim dan Aparatur di Lingkungan Peradilan Agama

Kepada Yth. 

1. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh / Ketua Pengadilan Tinggi Agama 

2. Ketua Mahkamah Syar’iyah / Ketua Pengadilan Agama

di seluruh Indonesia

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 4732/DjA/KP.05.2/X/2019, tanggal 09 Oktober 2019, perihal “Pedoman Pelaksanaan Cuti Bagi Hakim dan Aparatur di Lingkungan Peradilan Agama .

Demikian, terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat klik DI SINI

Terimakasih telah membaca artikel - Pedoman Pelaksanaan Cuti Bagi Hakim dan Aparatur di Lingkungan Peradilan Agama. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*