Senin, 07 Oktober 2024
» PENGUMUMAN » Pecah Telor Hakim Mediator Berhasil Mendamaikan Pasutri di Awal Tahun 2023
Pecah Telor Hakim Mediator Berhasil Mendamaikan Pasutri di Awal Tahun 2023

Redelong Selasa 31 Januari 2023, Hakim Mediator Alimal Yusro Siregar, S.H. berhasil mendamaikan pasutri dalam perkara Cerai Gugat dengan nomor perkara 26/Pdt.G/2023/MS.Str. Mediasi berhasil ini adalah mediasi pertama di Bulan Januari tahun 2023 bagi Hakim Mediator tersebut. 

Setelah tim redaksi MS Redelong mewawancarai Hakim Mediator tersebut didapatlah beberapa trik diantaranya Hakim Mediator memberikan masukan dan penyelesaian yang baik serta memberikan ruang untuk dapat berkomunikasi secara lebih dingin, didapatkanlah hasil yang sangat baik yaitu damai dan yang langsung pada saat itu pasutri dapat didamaikan dan rukun kembali. (Redaksi-MS.Str)

Terimakasih telah membaca PENGUMUMAN - Pecah Telor Hakim Mediator Berhasil Mendamaikan Pasutri di Awal Tahun 2023. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*