Foto: Ketua MS STR Irwan, S.H.I sedang memimpin rapat evaluasi bulanan
Bener Meriah – Untuk mengetahui capaian kinerja pada bulan lalu, hari ini (06/10/2021) Ketua Mahkamah Syari’ah Simpang Tiga Redelong (MS STR) Irwan, SHI mengadakan evaluasi kinerja rutin. Rapat yang dihadiri seluruh pegawai MS Simpang Tiga Redelong ini membahasa beberapa agenda ditiga divisi, yakni di Divisi Manajemen Peradilan, Divisi Kepaniteraan dan Divisi Kesekretariatan.
Dalam pembahasan Manajemen Peradilan, turut dibahas terkait hasil asesmen internal, sebagaimana yang telah diketahui, pada minggu yang lalu telah diadakan asesemen internal, adapun dari asesmen internal tersebut terdapat beberapa catatan yang perlu diperbaiki. Oleh karenanya Irwan menegaskan supaya temuan-temuan tersebut secepatnya diperbaiki, termasuk temuan-temuan dari asesor eksternal pada tahun yang lalu.
“Temuan-temuan dari Asesor internal perlu kita perhatikan dan kepada masing-masing objek untuk segera diperbaiki begitupula saya mengingatkan untuk terus meperbaiki hasil temuan-temuan dari asesor eksternal pada surveillance tahun lalu” Terangnya.
Foto: tampak seluruh pegawai mengikuti Rapat evaluasi
Untuk bagian Kepaniteraan, turut disinggung terkait implementasi penggunaan SIPP, upload BAS dan Putusan menjadi isu yang perlu diperhatikan, mengingat gagalnya upload Putusan berakibat terhadap raihan nilai SIPP satker.
Untuk bagian Kesekretariatan, Irwan turut menyoroti realisasi anggaran per bulan September yang lalu. Menurutnya, realisasi anggaran sudah cukup baik, namun ada beberapa mata anggaran yang belum maksimal terealisasi seperti anggaran untuk perkara Jinayat, untuk pembebasan perkara dan ada mata anggaran untuk penanganan covid-19 yang belum terealisasi. Menurutnya hal ini perlu direalisasikan mengingat saat ini sudah berada di penghujung tahun.
Isu Kebersihan pun menjadi catatan dalam rapat evakuasi kali ini. Menurut Irwan, kebersihan lingkungan kantor, khususnya di beberapa tempat pelayanan harus terus ditingkatkan karena menurutnya, wajah MS Simpang Tiga Redelong mula-mula akan dinilai dari tempat-tempat yang biasa para pencari keadilan kunjungi.
“kebersihan di tempat-tempat pelayanan harus terus ditingkatkan, masyarakat kita sebelum menilai Putusan Hakim atau keadilan dari suatu perkara, terlebih dahulu akan dinilai berkaitan dengan hal-hal yang kecil tapi menetukan dulu, yaitu kebersihan kantor, kalau mereka sudah nyaman, maka penilaian baik pun akan kita dapatkan, tetapi yang penting bagaimana kita melayani masyarakat sepenuh hati” Pungkasnya. (TRS-red)
Panmud Terisi, Panmud Lainnya Pergi Selanjutnya
TPM Kesekretariatan Datang: Makin Berkuranglah Pasukan Kami Sebelumnya