Selasa, 21 Januari 2025
» Berita MS » Operator Simak BMN dan SAIBA MS Simpang Tiga Redelong Mengikuti Konsolidasi Laporan Keuangan di MS Aceh
Operator Simak BMN dan SAIBA MS Simpang Tiga Redelong Mengikuti Konsolidasi Laporan Keuangan di MS Aceh

Banda Aceh, Kamis (15-01-2020) sesuai dengan Surat Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor: W1-A / 141 / KU.00 / I / 2020 tanggal 06 Januari 2020, Hal: Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2019, Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong mengutus  operator SIMAK-BMN dan SAIBA untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Bapak Rusdi, S.H.I (Operator SAIBA) dan Ibu Elfiana, S.T (Operator SIMAK-BMN) ditugaskan untuk mengikuti kegiatan Konsilidasi Laporan Keuangan Tahun 2019 mulai tanggal 13 s.d 16 Januari 2020 di Aula Mahkamah Syar’iyah Aceh. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan data aset dan anggaran antara satker didaerah dengan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. (redaksi-ms.str) 

 

 

 

 

Terimakasih telah membaca Berita MS - Operator Simak BMN dan SAIBA MS Simpang Tiga Redelong Mengikuti Konsolidasi Laporan Keuangan di MS Aceh. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*