Banda Aceh, Kamis 13 Juni 2024. Sehubungan dengan implementasi aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara Versi 2 (SIMAN V2) sesuai dengan surat undangan nomor UND-91/WKN.01/2024 bahwa dalam rangka implementasi SIMAN v.2 pada praktik pengelolaan BMN satuan kerja, Firda Saputra, S.Inf selaku Operator SIMAN Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong mengikuti acara Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) Versi 2 yang dilaksanakan secara luring (tatap muka) pada hari Kamis (13/06/2024) bertempat di Gedung Keuangan Negara Gedung D Lantai 5, Jalan Tgk. Chik Ditoro, Banda Aceh. Perlu diketahui Pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara dengan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara disebutkan bahwa penerapan Sistem Manajemen Aset Negara (SIMAN) sebagai suatu sistem elektronik pemerintahan berbasis elektonik yang diperlukan untuk mendukung tata Kelola Barang Milik Negara yang terintegrasi, tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Tujuan dan harapan dari implementasi dan sosialisasi Aplikasi SIMAN v.2 ini yaitu dapat memberikan kemudahan pada seluruh satuan kerja di wilayah Kanwil DJKN Aceh di era digitalisasi dalam melakukan siklus Pengelolaan Barang Milik Negara dimulai dari perencanaan hingga wasdal dan penghapusan.
Kegiatan yang berlangsung di GKN Gedung D Lantai 5 Tersebut dimulai sejak pukul 08.30 WIB Sampai 16.35 WIB dengan tujuan akhir dari pelaksanaan Bimtek kali ini berupa sudah terdapatnya akun SSO pada Satuan Kerja masing-masing serta akun Pelatihan SIMAN yang berupa dummy menjadi akun perobaan sebelum menjalankan akun pada server production nantinya. (Redaksi-MS.Str)
MS Simpang Tiga Redelong Melakukan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) Selanjutnya
Pelepasan dan Penjemputan 5 Mahasiswa PKL STIHMAT Takengon Sebelumnya