Selasa, 17 September 2024
» Berita MS » MS Simpang Tiga Redelong Utus 2 Orang Pegawai Mengikuti Bimtek
MS Simpang Tiga Redelong Utus 2 Orang Pegawai Mengikuti Bimtek

Redelong, Jum’at 27 Agustus 2021. Ketua MS Simpang Tiga Redelong Irwan, S.H.I memerintahkan kepada 2 Orang Pegawai dilingkungan MS Simpang Tiga Redelong Melalui Panite MS Simpang Tiga Redelong Sukna, S.Ag Untuk Mengikuti Bimtek yang di Adakan Di Banda Aceh dimana Mahkamah Syar’iyah Aceh memanggil peserta pada 23 satker di wilayah Aceh untuk mengikuti bimtek jinayah, panggilan tersebut berdasarkan surat W1-A/2494/PP.00.2/VIII/2021, mengenai bimtek panitera jinayat dan Operator SIPP, untuk memenuhi undangan itu Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong mengutus 2 orang pegawai yaitu Syahrul Muhajir, S.H.I (Panmud Jinayat) dan Sri Wahyuni, S.T. (Operator SIPP/Kasir).

Kegiatan yang diagendakan selama 3 hari terhitung mulai tanggal 24 s/d 26 Agustus ini, berlangsung di Hotel Madinatul Zahra. Sesuai dengan jadwal yang telah diberikan panitia bahwa bimtek akan diisi oleh pemateri yang kompeten di bidangnya diantaranya kepala Dinas Syariat Provinsi Aceh Dr. EMK Alidar, S. Ag., M.Hum., Ibu Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Drs. Hj. Rosmawardhani, S.H., M.H.

(Redaksi-ms.str)

Terimakasih telah membaca Berita MS - MS Simpang Tiga Redelong Utus 2 Orang Pegawai Mengikuti Bimtek. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*