Redelong, Jum’at 27 Agustus 2021. Ketua MS Simpang Tiga Redelong Irwan, S.H.I memerintahkan kepada 2 Orang Pegawai dilingkungan MS Simpang Tiga Redelong Melalui Panite MS Simpang Tiga Redelong Sukna, S.Ag Untuk Mengikuti Bimtek yang di Adakan Di Banda Aceh dimana Mahkamah Syar’iyah Aceh memanggil peserta pada 23 satker di wilayah Aceh untuk mengikuti bimtek jinayah, panggilan tersebut berdasarkan surat W1-A/2494/PP.00.2/VIII/2021, mengenai bimtek panitera jinayat dan Operator SIPP, untuk memenuhi undangan itu Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong mengutus 2 orang pegawai yaitu Syahrul Muhajir, S.H.I (Panmud Jinayat) dan Sri Wahyuni, S.T. (Operator SIPP/Kasir).
Kegiatan yang diagendakan selama 3 hari terhitung mulai tanggal 24 s/d 26 Agustus ini, berlangsung di Hotel Madinatul Zahra. Sesuai dengan jadwal yang telah diberikan panitia bahwa bimtek akan diisi oleh pemateri yang kompeten di bidangnya diantaranya kepala Dinas Syariat Provinsi Aceh Dr. EMK Alidar, S. Ag., M.Hum., Ibu Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Drs. Hj. Rosmawardhani, S.H., M.H.
(Redaksi-ms.str)
Satu Wakil Dua Hakim Dapat Promosi, MS Simpang Tiga Redelong Gelar Acara Pengantar Alih Tugas Selanjutnya
KMS Simpang Tiga Redelong Hadiri Vidcon Rakor Penanganan Covid 19 Sebelumnya