Redelong Kamis 08 Mei 2025– Sebanyak 11 mahasiswa dari Program Studi (Prodi) Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah (STIHMAT) Takengon diserahkan secara resmi kepada Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong. Penyerahan ini sebagai bagian dari kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang akan berlangsung selama 2 bulan.
Acara penyerahan dan penerimaan mahasiswa Praktik Kerja Lapangan berlangsung di Ruang Kerja Ketua MS Simpang Tiga Redelong, Suhartini, S.H.I.,M.H, selaku Wakil Ketua Stihmat Takengon serta Chairul fauzi,S.Pd.,M.Pd selaku bidang agama islam kemuhammadiyahan dan kerja sama, mengantar langsung penyerahan mahasiswa tersebut, dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua MS Simpang Tiga Redelong dan jajarannya yang telah memberi kesempatan ini. “Dengan harapan mahasiswa yang mengikuti kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) selama dua bulan ke depan dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Kamil Amrulloh, S.H.I., M.H, menyambut baik kehadiran mahasiswa dan berharap mereka betah di Mahkamah Syariyah Simpang Tiga Redelong. “Mahasiswa bisa belajar banyak, baik dalam teori maupun proses beracara di Mahkamah, sehingga membawa bekal ketika pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan selesai,” katanya. Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan ini juga dipandang sebagai kesempatan bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan teori yang telah didapatkan selama kuliah. Ini sekaligus menjadi momentum untuk menyaksikan dan menimba ilmu langsung dalam praktek di peradilan/mahkamah. (Redaksi-MS.Str)
“ZONA INTEGRITAS”
Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong
Dukung Kami Menuju
Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
&
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK)
Ketua MS Simpang Tiga Redelong Hadiri Pembukaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Bener Meriah Tahun 2025-2029 Selanjutnya
Kunjungan Silaturrahmi Kapolres Bener Meriah Sebelumnya