Bener Meriah, (05-05-2020) Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama melalui websitenya mempublikasikan Rapor Kinerja Penanganan Perkara Berdasarkan SIPP Tanggal 01 Mei 2020. Dalam penilaian tersebut terdapat sesuatu yang membanggakan untuk Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong yakni lagi-lagi pada kategori Publikasi Putusan Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong menempati rangking pertama dan ini adalah yang kesekian kalinya.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Ibu Siti Salwa, S.H.I mengatakan kepada tim redaksi bahwa ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerja sama seluruh lini keperkaraan di Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong. Untuk itu Ibu Ketua berharap semoga prestasi ini bisa tetap dipertahankan untuk waktu yang lama nantinya.
Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong bisa menempati rangking pertama setelah perolehan nilai akhir 100% dengan mengupload 153 putusan dari 153 perkara yang putus sampai dengan 30 April 2020 sedangkan tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019 juga sudah terupload 100%. “Saya mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan dikepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong yang telah bekerja optimal dan juga terimakasih kepada seluruh personil yang telah memberikan dukungan moril” tutup Ibu Ketua dalam wawancara singkat. (redaksi-ms.str).
.