Bener Meriah, Rabu (22-01-2020) berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama RI Nomor: 150/DJA.1/OT.00/I/2020 Tanggal 20 Januari 2020 tentang Diskusi Pengembangan Aplikasi Gugatan Mandiri dan Sosialisasi Aplikasi Basis Data Kemiskinan di Lingkungan Badan Peradilan Agama, maka Mahkamah mengadakan kegiatan menyaksikan secara bersama-sama acara tersebut via youtube live streaming.
Diskusi Pengembangan Aplikasi Gugatan Mandiri dan Sosialisasi Aplikasi Basis Data Kemiskinan di Lingkungan Badan Peradilan Agama merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara Dirjen Badan Peradilan Agama dengan Australia Indonesia Partnership For Justice 2 (AIPJ2) untuk memperluas akses pengadilan bagi kelompok rentan. Tidak seluruh personil Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong dapat menyaksikan Live Streaming ini dikarenakan ada pekerjaan lain yang tidak dapat ditinggal semisal PTSP dan persidangan. (redaksi-ms.str)
AGENDA PIMPINAN 9 Selanjutnya
Wakil Ketua MS Simpang Tiga Redelong Hadiri Diskusi PPH-UAJ Sebelumnya