Redelong, Kamis 13 Agustus 2020, Bertempat di Ruang Teleconference Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong, Sekretaris, Kasubag Perencanaan, TI dan Pelaporan dan Operator Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong mengikuti kegiatan tersebut secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Berdasarkan Surat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 192/Bua.1/OT.01.1/7/2020 tanggal 29 Juli 2020 Perihal Bimbingan Teknis Petunjuk Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2021 dan Surat dari Mahkamah Syar’iyah Aceh dengan Nomor : W1-A/ OT.01.1/7/2020 tanggal 29 Juli 2020. Bimtek tersebut diikuti oleh PT Aceh dan MS Aceh serta seluruh peradilan yang berada dibawahnya. terhitung ada 23 satker PN kab/kota dan 24 satker MS kab/kota di wilayah Aceh yg seluruhnya hadir menyaksikan secara seksama bimbingan teknis yang berlangsung hingga selesai.
Dalam pelaksanaan pembinaan dari Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI ini dibuka langsung oleh Grace/Ida Pane selaku host, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Mahkamah Agung serta pengarahan dan pembukaan oleh Bapak Kabiro Perencanaan dan Organisasi BUA MARI, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan inti mengenai petunjuk teknis penyusunan RKA K/L Program dukungan manajemen pada satker daerah yang disampaikan Oleh Kabag RenProg bapak Arifin S dan Bimon Syaiful Arief serta pemaparan petunjuk teknis penyusunan RKA K/L program penegakan dan pelayanan hukum pada satker daerah yang disampaikan bagian perencanaan badilum, pada kesempatan tersebut bagian perencanaan badilag tidak dapat memaparkan dikarenakan sedang melakukan pembinaan ke daerah. setelahnya dilanjutkan dengan simulasi penyusunan RKA K/L melalui aplikasi SAKTI (sistem aplikasi keuangan tingkat instansi) oleh Ida Pane. acara bimtek tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab tentang materi yg dibahas terkait permasalahan dan kendala apa saja yang dihadapi oleh PT/MS Aceh dan satker yang berada dibawahnya. sebelum mengakhiri bimtek RKA K/L panitia pusat menampilkan beberapa kesalahan dan kekeliruan dalam penyusunan RKA K/L sebelumnya, dan meminta kepada Satker untuk melakukan koreksi kembali dan memaparkan berberapa hal penting untuk menyamakan persepsi. kegiatan bimtek kemudian diakhiri pada pukul 12.30 WIB. (Redaksi.ms-str)