Redelong, Rabu 2 November 2022 pukul 14:00 WIB Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mengadakan acara launching aplikasi e-Bundling sesuai surat nomor 4651/DjA/HM.00/11/2022 tanggal 1 November 2022, dan diikuti secara daring oleh jajaran pimpinan MS Simpang Tiga Redelong mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim beserta Panitera Muda di ruangan media center MS Simpang Tiga Redelong.
Aplikasi e-Bundling ini bertujuan mengirim dokumen pra-banding secara elektronik. Dengan tujuan memverifikasi dokumen lebih cepat dan hakim dapat mempelajari berkas lebih awal. Di aplikasi ini juga terdapat notifikasi dari WhatsApp nantinya untuk memonitoring pengiriman berkas dan status perkara. Sehingga dengan adanya e-Bundling sangat mendukung asas peradilan yakni cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. yang merupakan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama memimpin langsung launching aplikasi ini dengan membuka berkas perkara yang ada pada layanan. Beliau menyampaikan, di era teknologi seperti sekarang ini, Badan Peradilan Agama harus menyesuaikan dan mengikuti peradaban, agar kita tidak tertinggal dengan yang lain. Dan tadi pagi, Komisi III DPR RI berkunjung ke Badilag serta memuji capaian Badilag atas prestasi dan perkembangannya di bidang teknologi informasi, Alhamdulillah, sebuah berkah bagi kita yang mencintai lembaga ini. (Redaksi MS.Str)
Wakil Ketua MS Simpang Tiga Redelong Mengikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 Selanjutnya
MS Redelong Melaksanakan Upacara Hari Pahlawan Tahun 2022 Sebelumnya