Redelong, Selasa 25 Oktober 2022, sesuai dengan surat dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama tentang Pendampingan Akurasi Data Keuangan Perkara Secara Nasional, Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong sendiri mendapatkan giliran pendampingan pada hari Selasa 25 Oktober 2022. Acara yang dilaksanakan secara daring tersebut bertujuan untuk memonitoring data keuangan perkara pada aplikasi Kinsatker.
Pada kegiatan yang diikuti di ruang Media Center tersebut, Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong sendiri diwakili oleh Sukna, S.Ag (Panitera), Lisa Astarina, S.H.I., (kasir), Dina Mutiara Sari Damanik, S.H. serta Seri Wahyuni, S.T. Narasumber sendiri menekankan agar pengisian data keuangan perkara harus secara lengkap dan akurat (Redaksi MS-Str)
MS Redelong Ikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Online/Daring Selanjutnya
MS Simpang Tiga Redelong Adakan Rapat Rutin Bulanan Sebelumnya