Redelong Kamis 15 Desember 2022, Sehubungan dengan undangan Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor W1-A/3184/PP.00.4/XI/2022 tertanggal 29 November 2022, memerintahkan kepada pejabat terkait untuk dapat mengikuti Bimbingan Teknis Bidang Perencanaan dengan tema Penyusunan Dokumen SAKIP, SPIP, serta Penyusunan TOR dan RAB pada Lingkungan Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/ Kota se-Aceh Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Mata Ie Resort Sabang sejak tanggal 13 Desember sampai dengan 16 Desember 2022 yang dihadiri oleh 78 peserta.
Dalam kesempatan ini Sekretaris (Tri Susela, S.H) serta Panmud Hukum yang diwakili oleh Panmud Jinayat (Syahrul Muhajir, S.H.I) dan Kasubbag PTIP (Yulia Sartika, S.E) hadir untuk mengikuti kegiatan tersebut. Dalam sambutannya Ketua MS Aceh (Drs. H. Zulkifli Yus, M.H.) menyampaikan harus ada kerjasama antara Kepaniteraan & Kesekretariatan dalan penyusunan SAKIP dan diharapkan dengan Bimtek ini agar tercapai laporan yang lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya. yang mana sudah tertuang dalam Peraturan Presiden RI nomor 29 tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau disebut juga dengan SAKIP dan juga SAKIP dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud ialah rangkaian systematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedure yang di rancang untuk tujuan penetapan dan pengkuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
Oleh Sebabp itu maka Mahkamah Syar’iyah Aceh mengadakan Bimtek tersebut. Terdapat beberapa Narasumber pada kegiatan tersebut yang berasal dari Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu, Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Fahmi Riswin, S.E.Ak., selaku Kasubbag Renprog, Bapak M. Al Kausar, S.E.I., selaku Staf Sub Renprog, dan Ibu Yani Riyanti, S.E., M.Si., selaku Kasubbag Keuangan. Seluruh materi yang akan diberikan oleh para narasumber bertujuan untuk menyeragamkan laporan SAKIP, LKJIP, SPIP, TOR dan RAB. (Redaksi-MS.Str)
Selamat Atas Pelantikan Mantan Panmud Gugatan MS Simpang Tiga Redelong Selanjutnya
MS Simpang Tiga Redelong Menerima DIPA Tahun Anggaran 2023 Sebelumnya