Selasa (02/01/24), bertempat di ruang aula MS Simpang Tiga Redelong diadakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan Seluruh Pegawai MS Simpang Tiga Redelong. Pakta Integritas sendiri adalah pernyataan atau janji kepada pribadi tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas.
Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah menyukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen MS Simpang Tiga Redelong untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.
Selanjutnya, acara dilaksanakan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama yang diikuti oleh seluruh aparatur MS Simpang Tiga Redelong. Diharapkan dengan adanya Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas ini dapat meningkatkan kualitas integritas dan mengimplementasikannya dalam bekerja melayani masyarakat pencari keadilan. (Redaksi-MS.Str)
Rapat Penyusunan dan Pengesahan Program Kerja Tahun 2024 Selanjutnya
MS Simpang Tiga Redelong Jalin Kerjasama POSBAKUM Tahun 2024 Sebelumnya