Redelong Rabu 06 September 2023, Bertempat di Aula Kantor MS Simpang Tiga Redelong Mengadakan sosialisasi tata naskah Mahkamah Agung. Sesuai dengan surat Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 131/KMA/SK/VII/2013 tanggal 11 Juli 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya dan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 627/SEK/SK/VII/2023 Tanggal 11 Juli 2023 tentang Klasifikasi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Maka di inisiasi oleh Sekretaris, dan dibuka oleh Ketua MS Simpang Tiga Redelong, dihadiri oleh Wakil Ketua dan semua pejabat Fungsional dan Struktural serta Staf dan PPNPN melaksanakan kegiatan sosilisasi tersebut dengan tujuan surat keputusan dari KMA ini bisa segera di laksanakan dalam administrasi kita di MS Simpang Tiga Redelong.
Tertib administrasi dan kewibawaan lembaga menjadi sesuatu hal yang sangat penting, apalagi jika dikaitkan dengan kepastian hukum dan keseragaman dalam Administrasi guna mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan terutama dalam kejahatan penipuan mengatasnamakan lembaga. Nomenklatur yang baru ini tidak banyak mengubah hal yang subtasial namun sangat berbeda dengan tata naskah sebelumnya. Tentu hal ini kita perbaiki secara bertahap, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya tidak ada tata persuratan kita yang salah karana dapat merugikan lembaga dan diri kita sendiri. Menyangkut dengan stakeholder perlu komunikasi berkelanjutan agar dalam prakteknya tidak membingungnya pihak-pihak diluar kita sehingga menggangu teknis dalam administrasi surat menyurat berperkara. Ada 3 jenis tata naskah dinas diantaranya adalah naskah dinas arahan, naskah dinas korespondensi, dan naskah dinas khusus. hal tersebut di sampaikan Oleh Bpk Putra Agung Ramadhani, S.Sos selaku Plt Kasubbag Kepegawaian dan ORTALA.
Dalam Sosilalisai tersebut di tunjukkan langsung Tata Naskah Dinas yang baru untuk Kantor MS Simpang TIga Redelong agar dapat di pergunakan untuk selanjutnya dan Jika nanti dalam prakteknya ada kendala, diharapkan ada komunikasi dengan penanggung jawabnya dalam hal ini bagian umum. Semoga ini bisa terealisasi dalam waktu dekat. Selama sosilisasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB – 11.00 WIB kendali ruangan dipegang oleh Sekretaris dan dalam Sosialisasi juga di adakan tanya jawab agar jelas dalam penggunaan Tata Naskah yang baru. (Redaksi-MS.Str)
MS Simpang Tiga Redelong Terima Silaturrahmi BSI Lhokseumawe Selanjutnya
Rapat Evaluasi dan Koordinasi Bidang Kepaniteraan Sebelumnya