Bener Meriah, (15-07-2020) Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong kembali laksanakan sidang diluar gedung pada hari (Rabu, 15-07-2020) di aula Kantor Camat Bandar. Kali ini, majelis yang menyidangkan perkara sidang diluar gedung ini dipimpin oleh Bapak Hasbullah Wahyudin, S.H.I Selaku Hakim Ketua serta didampingi oleh anggota yakni Bapak Nor Solichin, S.H.I. dan Bapak Alimal Yusro Siregar, S.H dan Ibu Siti Salwa S.H.I., M., dengan dibantu oleh 2 orang Panitera Pengganti Bapak Akmal Hakim BS, S.H.I.,M.H dan Bapak Syahrul Muhajir, S.H.I Sidang pun dimulai pukul 09.30 WIB setelah para pihak hadir di aula Kantor Camat Bandar.
Pelaksanaan sidang ini tetap menggunakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus yakni dengan tetap cek suhu badan, memakai masker serta menjaga jarak (physical distancing). Semoga kita semua tetap dalam lindungan Allah SWT dan dijauhkan dari segala marabahaya. kali ini ada sedikit rasa bangga bagi semua hakim dan panitera yang hadir dikarenakan hari ini majelis hakim dengan upaya mendamaikan kedua belah pihak agar rukun kembali alhasil berbuah manis dengan penggugat manarik atau mencabut perkara tersebut dengan kembali ke suami dengan rukun.
(redaksi-ms.str)