Senin, 07 Oktober 2024
» Berita » MS Simpang Tiga Redelong Laksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) di Dua Kecamatan
MS Simpang Tiga Redelong Laksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) di Dua Kecamatan

Bener Meriah, Kamis (03-06-2020) Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong yang dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Bapak Hasbullah Wahyudin.S.H.I melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) yang pertama kali pada Tahun 2020.


pelaksanaan Pemeriksaaan Setempat dilakukan di dua kecamatan, yaitu objek yang pertama berada di kecamatan Wih Pesam dan objek yang kedua berada di kecamatan Timang Gajah Kaabupaten Bener Meriah

Proses Pemeriksaan Setempat (Descente) juga didampingi oleh aparatur desa serta pengamanan oleh aparat kepolisian setempat dan berlangsung secara damai. (redaksi-ms.str)

Terimakasih telah membaca Berita - MS Simpang Tiga Redelong Laksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) di Dua Kecamatan. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*