Senin, 07 Oktober 2024
» Berita MS » MS Simpang Tiga Redelong Laksanakan Bantuan Eksekusi MS Takengon
MS Simpang Tiga Redelong Laksanakan Bantuan Eksekusi MS Takengon

Bener Meriah, Kamis (30-01-2020) Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong kembali melaksanakan eksekusi untuk ketiga kalinya dalam tahun 2020. Namun eksekusi kali ini merupakan Permohonan eksekusi dari Mahkamah Syar’iyah Takengon.

Perkara eksekusi nomor 002/Eks/2019/MS-Tkn berada didua lokasi yakni Kampung Sukaramai Bawah dan Kp Jamur Ujung Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah.

Proses eksekusi yang dipimpin langsung Panitera Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Ibu Sukna, S.Ag dan didampingi oleh pihak Kepolisian serat aparat desa berlangsung dengan lancar dan tertib (redaksi-ms.str)

 

 

Terimakasih telah membaca Berita MS - MS Simpang Tiga Redelong Laksanakan Bantuan Eksekusi MS Takengon. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*