Bener Meriah, (23-06-2020) setelah hampir 3 (tiga) bulan sejak pandemi virus corona 19 (covid-19) melanda dunia khususnya Indonesia, kini Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong kembali laksanakan sidang diluar gedung mulai hari ini (Selasa, 23-06-2020) di aula Kantor Camat Timang Gajah. Seminggu sebelumnya Panitera Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Ibu Sukna, S.Ag telah berkoordinasi dan komunikasi dengan Camat setempat terkait pinjam pakai aula Kantor Camat untuk pelaksanaan sidang diluar gedung.
Kali ini, majelis yang menyidangkan perkara sidang diluar gedung ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Ibu Siti Salwa, S.H.I.,M.H serta didampingi oleh anggota yakni Bapak Nor Solichin, S.H.I. dan Bapak Alimal Yusro Siregar, S.H dengan dibantu oleh satu orang Panitera Pengganti Bapak Akmal Hakim BS, S.H.I.,M.H. Sidang pun dimulai pukul 09.00 WIB setelah para pihak hadir di aula Kantor Camat Timang Gajah.
“Demi pelayanan prima kepada masyarakat yang jauh dari lokasi kantor, maka mau tidak mau kita harus melaksanakan sidang diluar gedung” ucap Ibu Ketua kepada tim redaksi. Pelaksanaan sidang ini tetap menggunakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus yakni dengan tetap cek suhu badan, memakai masker serta menjaga jarak (physical distancing). Semoga kita semua tetap dalam lindungan Allah SWT dan dijauhkan dari segala marabahaya. (redaksi-ms.str)
.
Pejabat Pengelola Anggaran MS Simpang Tiga Redelong Ikuti Bimtek Virtual Oleh KPPN Takengon Selanjutnya
Kesekretariatan MS Simpang Tiga Redelong Adakan Rapat RKBMN Tahun 2022 Sebelumnya