Senin, 07 Oktober 2024
» PENGUMUMAN » MS Simpang Tiga Redelong Jalin MoU dengan BPN Kabupaten Bener Meriah
MS Simpang Tiga Redelong Jalin MoU dengan BPN Kabupaten Bener Meriah

Redelong – Untuk mendukung kelancaran tugas sesuai tupoksi masing-masing, maka MS Simpang Tiga Redelong bersama Badan Pertanahan Negara Kabupaten Bener Meriah, sepakat untuk melakukan kerjasama dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua MS Simpang Tiga Redelong dan Kepala BPN Kabupaten Bener Meriah yang dilaksanakan pada Selasa (19/12/2023) di Ruang Kerja Kepala BPN Kabupaten Bener Meriah.

Ketua MS Simpang Tiga Redelong, Kamil Amrulloh, S.H.I., MH.  menyampaikan, bahwa MoU ini merupakan tindak lanjut dari penyelesaian perkara khususnya dalam Pemeriksaan Setempat, Sita, Eksekusi dan lelang agar lebih valid data pengukurannya sesuai himbauan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung. Lebih lanjut, Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini juga sebagai upaya untuk menerapkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam Zona Integritas. Dengan pelaksanaan program ini, ia berharap Badan Pertanahan Negara Kabupaten Bener Meriah bersinergi dengan jajaran MS Simpang Tiga Redelong agar menjadi amal jariyah untuk mewujudkan pelayanan prima yang lebih maksimal.

Dalam kesempatan ini, Lukman Nulhakim, Kepala Badan Pertanahan Negara Kabupaten Bener Meriah mengapresiasi gayung bersambut ini untuk diimplementasikan dalam Memorandum of Understanding (MoU). (Redaski-MS.Str)

Terimakasih telah membaca PENGUMUMAN - MS Simpang Tiga Redelong Jalin MoU dengan BPN Kabupaten Bener Meriah. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*