Sabtu, 15 Maret 2025
» PENGUMUMAN » MS Simpang Tiga Redelong Ikuti Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Secara HYBRID Melalui Zoom Meeting
MS Simpang Tiga Redelong Ikuti Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Secara HYBRID Melalui Zoom Meeting

Redelong Kamis 18 Juli 2024, Mahkamah Agung RI melaksanakan kegiatan pembinaan teknis dan administrasi yudisial secara hybrid di kota Mataram tanggal 18-19 Juli 2024. Kegiatan yang ikuti oleh Wakil Ketua dan Hakim melalui Zoom meeting  dimulai tepat pukul 18.30 WIB bertempat di ruang media center MS Simpang Tiga Redelong.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung RI, YM. Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Yml. Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan delapan hal penting yang harus menjadi perhatian warga peradilan di seluruh Indonesia, yaitu:

  1. Warga peradilan di seluruh Indonesia dengan tegas dilarang terlibat aktifitas judi online.
  2. Pentingnya quality control dalam pengiriman berkas elektronik perkara Kasasi dan Peninjauan Kembalimelalui Sistem Informasi Perkara Pengadilan (SIPP)terkait pemberlakuan Aplikasi e-Court. Di samping itu bidang IT harus mampu menjaga keamanan dan keutuhan dataMahkamah Agung RI khususnya data perkara dan data lainnya yang bersifat sangat penting sebagai antisipasi peretasan data oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
  3. Inovasi aplikasi SMART MAJELIS untuk penunjukan majelis hakim.
  4. Penerapan sistem case early detection, pendeteksian dini menghindari disparitas penjatuhan putusan.
  5. Implementasi Perma Nomor 1 Tahun 2023 sebagai panduan penanganan perkara lingkungan hidup.
  6. Tutor dan Mentor calon hakim memberikan bimbingan kepada calon hakim terkait tupoksi hakim dan kode etik perilaku hakim.
  7. CPNS Mahkamah Agung RI wajib mengikuti pelatihan dasar dalam jangka waktu 1 tahun sejak ditetapkan sebagai CPNS.
  8. Pimpinan pengadilan, Panitera, dan Sekretaris harus memiliki kompetensi di bidang manajerial dan administrasi dengan melaksanakan pelatihan kepemimpinan dan administrasi.

Selanjutnya pembinaan dilanjutkan oleh YM. Suharto, S.H., M.Hum. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial. Dalam pengarahannya beliau menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Realisasi anggaran Mahkamah Agung RI tahun 2024 sudah mencapai 54, 07 % hal ini menunjukkan tren peningkatan sebesar 3,53% dari tahun sebelumnya.
  2. Izin penggunaan PNBP meningkat menjadi 40 % sesuai dengan terbitnya Surat Menteri Keuangan Nomor S-13/MK.2/2024.
  3. Usulan kenaikan kelas sudah masuk meja pimpinan Menteri PAN dan RB akan tetapi saat ini masih belum di tanda tangani dikarenakan Menteri PAN dan RB ingin usulan kenaikan kelas pengadilan meninjau langsung ke Pengadilan. Di samping itu juga dibahas tentang pembentukan pengadilan baru.
  4. Hak keuangan dan fasilitas hakim yang berada di bawah Mahkamah Agung
  5. SDM Mahkamah Agung RI per 15 Juli 2024 berjumlah 33207 orang terdiri dari 8079 hakim dan 25128 pegawai
  6. Pedoman fit and proper test hakim dan TPM hakim.
  7. Dilaksanakan diklat teknis dan diklat menpin untuk peningkatan kualitas SDM Mahkamah Agung RI
  8. Dalam melaksanakan tugas pencegahan dan pemberantasn tindak pidana pencucian uang, PPATK mempunyai fungsi antara lain “melakukan analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi Transkasi Keuangan Mencurigakan yang berindikasi tindak piana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain. (Redaksi-MS.Str)
Terimakasih telah membaca PENGUMUMAN - MS Simpang Tiga Redelong Ikuti Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Secara HYBRID Melalui Zoom Meeting. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*