Bener Meriah, (29-05-2020) Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh melakukan pembinaan kepada seluruh Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/Kota di bawah Mahkamah Syar’iyah Aceh melalui media online atau saat ini lebih familiar dengan istilah virtual meeting. Hal ini sesuai dengan Surat Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh sebelumnya Nomor : W1-A/1425/PS.03/V/2020 Tanggal 19 Mei 2020.
Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong sudah satu hari sebelumnya telah mempersiapkan segala keperluan dan kebutuhan untuk kegiatan ini sehingga ketika pelaksanaannya tidak mengalami kendala apapun. Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong memerintahkan seluruh personil untuk berkumpul di ruang sidang guna mengikuti acara pembinaan ini.
Banyak hal yang disampaikan oleh baik oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera maupun Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh. Kegiatan pembinaan online ini berakhir pukul 12.00 WIB. Kegiatan ini harus diakhiri mengingat telah memasuki waktu shalat Jum’at kendatipun masih banyak hal yang perlu dibahas. (redaksi-ms.str)
.