Redelong Jum’at 29 September 2023, Bertempat di Parkside Gayo Petro Hotel, diskusi hukum dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, DR. Drs. Rafiudin, M.H., pukul 09.00 WIB. Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong, Kamil Amrulloh, S.H.I.,M.H bersama Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan jajaran kepaniteraan MS Simpang Tiga Redelong mengikuti Diskusi Hukum Wilayah III di Takengon, Aceh Tengah.
Bertajuk “Meningkatkan Kualitas Putusan dan Profesionalisme Penegakan Hukum di Mahkamah Syar’iyah”, MS Simpang Tiga Redelong mengikuti acara tersebut bersama empat MS kabupaten lain, yaitu Bireuen, Blangkejeren, Kutacane, dan Takengon yang sekaligus berperan sebagai tuan rumah. Acara dihadiri pula oleh Wakil Ketua, beberapa Hakim Tinggi, dan Panitera MS Aceh.
Diskusi hukum yang berlangsung sehari penuh tersebut semakin menarik dengan tanggapan langsung dari dua narasumber, DR. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H., dan DR. H. Munir, S.H., M.Ag., yang masing-masing menjabat sebagai Wakil Ketua dan Hakim Tinggi MS Aceh. (Redaksi-MS.Str)
Rapat Evaluasi dan Koordinasi Bidang Kepaniteraan Selanjutnya