Kamis, 19 September 2024
» PENGUMUMAN » MS Simpang Tiga Redelong Gelar Itsbat Nikah Terpadu
MS Simpang Tiga Redelong Gelar Itsbat Nikah Terpadu

Simpang Tiga Redelong | ms-simpangtigaredelong.go.id

Jumat 31 Maret 2023, Ketua MS Simpang Tiga Redelong Bapak Kamil Amrulloh, S.H.I., M.H. beserta Tim MS Simpang Tiga Redelong (Ketua Majelis Hakim, Hakim Anggota, Panitera Pengganti serta staf administrasi lainnya) mengikuti kegiatan Itsbat Nikah yang dilaksanakan di KUA Kecamatan Gajah Putih. Sidang kali ini bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah melalui KUA Gajah Putih. Pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.

Adapun Perkara yang disidangkan pada hari ini berjumlah 15 Perkara terdiri dari 15 pasang yang akan di Itsbat Nikahkan, Hakim MS Simpang Tiga Redelong dalam hal ini berhasil memutuskan 10 Perkara di kabulkan, 2 perkara di cabut dan 3 perkara di gugurkan.

Sidang Itsbat Nikah Terpadu ini diharapkan dapat membantu masyarakat Kecamatan Gajah Putih yang telah menikah namun belum tercatat di KUA agar kemudian memiliki buku nikah, karena buku nikah sangat dibutuhkan sebagai dokumen hukum yang menjadi persyaratan dalam pembuatan berbagai dokumen lainnya seperti akta kelahiran anak, pendaftaran sekolah, melaksanakan ibadah haji, dan lain sebagainya. (Redaksi-MS.Str)

Terimakasih telah membaca PENGUMUMAN - MS Simpang Tiga Redelong Gelar Itsbat Nikah Terpadu. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*