Redelong, Rabu 26 Oktober 2022 Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong mengadakan rapat rutin bulanan yang bertempat di ruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong. Rapat tersebut dipimpin oleh Bapak Irwan, S.H.I. selaku Ketua dengan didampingi oleh Bapak Taufik Rahayu Syam, S.H.I., M.S.I. selaku Wakil Ketua dan dihadiri oleh para hakim serta seluruh ASN dan PPNPN.
Dalam rapat tersebut ada 3 (tiga) hal yang diagendakan, yakni persiapan pembuatan laporan tahunan & program kerja, sosialisasi SK KMA 144 tentang standar pelayanan informasi serta evaluasi tindak lanjut hasil monitoring keuangan. Dalam kesempatan rapat tersebut dibahas berbagai hal maupun problem yang dihadapi MS Simpang Tiga Redelong dalam melaksanakan kinerjanya baik dari Hakim, Kepaniteraan hingga kesekretariatan.
Dengan adanya rapat bulanan tersebut, Ketua MS Simpang Tiga Redelong berharap apa saja yang perlu dievaluasi dan diperbaiki berkaitan dengan kinerja MS Simpang Tiga Redelong bisa diterima. Selain itu juga usul dan saran dari masing-masing pejabat dan pegawai mengenai strategi kinerja guna kemajuan MS Simpang Tiga Redelong dan pelayanan kepada masyarakat bisa tercipta dengan baik. (Redaksi MS.Str)
MS Simpang Tiga Redelong JEROH
Jujur
Empati
Ramah
Obyektif
Humanis