Redelong , Selasa 5 April 2022
Siang ini Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong secara resmi menjalin kerja sama dengan PT POS INDONESIA (Persero) Kantor POS Lhokseumawe.
Diharapkan kegiatan surat-menyurat, pencairan dan kirim wesel, pembelian materai dan legalisir alat bukti untuk persidangan di Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong dapat berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya.
Untuk Tahun Ini Tanda Tangan Kerja Sama dilakukan di Kantor MS Simpang Tiga Redelong dan diserahkan Oleh Bapak Taufik Rahayu Syam, S.H.I.,MS.I sedangkan dari PT Pos ialah Bapak Fajar Mundika Perwakilan Dari PT POS Indonesia, Kantor Pos Lhokseumawe. (Redaksi-MS.str)
Unit Pelaksanan Teknis Kesekretariatan Selanjutnya
Hari ini, Dua Terdakwa Pemerkosaan di Vonis Majelis Hakim Sebelumnya