Sabtu, 18 Januari 2025
» Layanan Publik » Mekanisme Pengaduan
Mekanisme Pengaduan

Dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong kadang kala tidak selalu dapat memenuhi harapan masyarakat, khususnya para  pencari keadilan. Bila hal ini terjadi, bisa menimbulkan ketidakpuasan dan keluhan dari masyarakat. Keluhan tersebut dapat diajukan ke Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong dan Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong akan berupaya untuk memberikan solusi yang terbaik.

 

Cara menyampaikan pengaduan ke Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong

A. Secara lisan
1. Melalui telepon (0643) 8001181 , yakni pada saat jam kerja mulai pukul 08.00 s/d 16.30 WIB
2. Datang langsung ke kantor Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong.
B. Secara tertulis
1.

Menyampaikan  surat resmi  yang  ditujukan  kepada  pimpinan  dalam hal  ini  Ketua  Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong,  dengan  cara  diantar langsung,  dikirim  melalui Fax. (0643) 8001172,  atau  melalui  pos  ke  alamat kantor di JJl.Bandara Rembele Kec, Wih Pesam Kab. Bener Meriah (24581). Melalui e-mail:msredelong@yahoo.com

2. Pengaduan  secara  tertulis  wajib  dilengkapi fotokopi  identitas  dan dokumen pendukung lainnya seperti dokumen lainnya yang berkaitan dengan pengaduan yang akan disampaikan.

 

Penerimaan Pengaduan oleh Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong

1. Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong akan menerima setiap pengaduan yang diajukan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.
2. Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat masyarakat mengajukan pengaduan.
3. Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong akan  memberikan  tanda  terima,  jika pengaduan diajukan secara tertulis.
4. Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong hanya akan menindaklanjuti pengaduan yang mencantumkan identitas pelapor.

 

 

 

 

 

 

 Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya 
Terimakasih telah membaca Layanan Publik - Mekanisme Pengaduan. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*