Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong melaksanakan Rapat Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan I Tahun 2026 pada Senin, 09 Februari 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan serta aparatur yang memiliki peran dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya perencanaan anggaran yang sistematis dan terukur, dengan tujuan memastikan penyerapan anggaran dapat berjalan secara efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam rapat ini, masing-masing unit kerja memaparkan rencana kegiatan beserta kebutuhan anggaran, baik yang bersumber dari DIPA 01 maupun DIPA 04, yang akan direalisasikan pada Triwulan I Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, rapat ini menjadi forum diskusi dan koordinasi untuk menyelaraskan perencanaan anggaran dengan prioritas pelaksanaan tugas dan fungsi Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong

