Redelong Selasa 18 Juli 2023, sehubungan dengan undangan Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. dengan nomor surat W1-A/1818/OT.0/VII/2023 mengundang para Ketua MS Kabupaten/Kota Se Aceh dalam rangka Pembinaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh membuka kegiatan pembinaan SAKIP pada hari selasa, 18 Juli 2023, bertempat di Command Center Mahkamah Syar’iyah Aceh melalui aplikasi zoom meeting, yang dihadiri oleh Wakil Ketua, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian, Kasubbag Rencanan Program dan Anggaran Mahkamah Syar’iyah Aceh dan diikuti dari Media Center masing-masing oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan Kasubbag PTIP Mahkamah Syar’iyah Kab/Kota se Aceh.
Setelah acara pembukaan kegiatan pembinaan SAKIP langsung dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H., dalam pembinaannya mengingatkan pentingnya SAKIP, antara lain sebagai syarat dalam penilaian dalam Predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selain itu Wakil Ketua Mahkakamah Syar’iyah Aceh mengingatkan dalam menentukan target kinerja, tiap satuan kerja harus tetap menerapkan prinsip SMART, yaitu Specific (terperinci), Measurable (dapat diukur), Achievable (dapat dicapai), Realistic (sesuai kenyataan), dan Timely (tepat waktu). Setelah melakukan penyusunan target, maka satuan kerja perlu mengadakan monitoring dan evaluasi secara berkala, yang diikuti dengan tindak lanjut atas temuan dan permasalahan yang dihadapi. (Redaksi-MS.Str)
Rapat Review SOP Bidang Kesekretariatan Selanjutnya
Rapat Bidang Kepaniteraan MS Simpang Tiga Redelong Sebelumnya