Senin, 07 Oktober 2024
» PENGUMUMAN » Lagi Lagi Mhd. Syukri Adly Selaku Hakim Mediator Kembali Dapat Berhasil Mendamaikan Perkara dalam Kegiatan Sidang Keliling di Kecamatan Bandar
Lagi Lagi Mhd. Syukri Adly Selaku Hakim Mediator Kembali Dapat Berhasil Mendamaikan Perkara dalam Kegiatan Sidang Keliling di Kecamatan Bandar

Mhd. Syukri Adly, S.H.I.,M.A (Wakil MS Simpang Tiga Redelong)

Rabu. 13 Juni 2023, bertempat di kantor Camat Bandar Hakim Mediator MS Simpang Tiga Redelong Bpk. Mhd. Syukri Adly, S.H.I., M.A. menyampaikan kepada tim redaksi sepulangnya beliau dalam mengikuti agenda kegiatan sidang keliling yang berlokasikan di kecamatan bandar hal tersebut dikarenakan ada 3 pasutri yang beliau mediasi diantaranya 1 perkara dengan berkahir cabut serta 2 perkara dengan damai sebahagian. Hari tersebut merupakan hari yang bahagia bagi mediator dan terlebih bagi pasangan suami istri (pasutri) itu sendiri yang ahirnya mendapatkan kesepakatan yang baik oleh kedua nya serta Perkara Cerai Talak yang berkahir dengan pencabupatan perkara.

Dengan usaha yang sungguh-sunguh dalam memimpin mediasi, akhirnya Mediator MS Simpang Tiga Redelong bapak Mhd. Syukri Adly, S.H.I.,M.A berhasil mendamaikan pasutri tersebut dengan mencoba memberikan penjelasan kepada para pihak tentang dampak dari perceraian dan berusaha memberikan pemahaman tentang arti maupun tujuan pernikahan itu sendiri, dan akhirnya alhamdulillah membuahkan hasil. Pemohon menyatakan akan mencabut perkaranya, dan telah sepakat untuk rukun kembali dengan Termohon dan memohon doa semoga rumah tangganya tenteram serta dapat membentuk dan mencapai keluarga yang sakinah, mawaddah, warrahmah. Sedangkan 2 perkara yang damai sebagian mendapatkan hasil keputusan yang kedua-dua nya setuju. 

Berhasilnya proses mediasi kali ini merupakan keberhasilan yang kesekekian kalinya. Mendengar berita keberhasilan mediasi ini, Ketua MS Simpang Tiga Redelong YM Bapak Kamil Amrulloh, S.H.I., M.H.,  mengucapkan syukur alhamdulillah dan memberikan apresiasi kepada mediator tersebut dan berharap kepada mediator untuk terus dapat mendamaikan pasutri yang berperkara serta kerberhasilan ini baik bagi lembaga mediasi dimasa yang akan datang, karena mediasi menjadi suatu alternatif penyelesaian sengketa di Mahkamah Syar’iyah, mengingat penyelesaian secara litigasi hanya menjangkau sisi yuridisnya, namun tidak menjangkau sisi psikologis yang amat fundamental yang itu bisa lebih dijangkau melalui lembaga mediasi. (Redaksi-MS.Str)

Terimakasih telah membaca PENGUMUMAN - Lagi Lagi Mhd. Syukri Adly Selaku Hakim Mediator Kembali Dapat Berhasil Mendamaikan Perkara dalam Kegiatan Sidang Keliling di Kecamatan Bandar. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*