Redelong Rabu 14 Juni 2023, MS Simpang Tiga Redelong yang dalam hal ini diwakili oleh Khairani, S.P.,S.H. selaku Sekretaris MS Simpang Tiga Redelong serta Isna Rahmawati, S.E.I Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Putra Agung Ramadhani, S.Sos serta Amira Kirana, Amd. yang merupakan ASN melaksanakan konsultasi di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe. Hal ini terkait pengukuran terhadap tingkat kesesuaian penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) tahun 2023 serta permasalahan hibah BMN di MS Simpang Tiga Redelong.
Pengukuran SBSK dilaksanakan untuk optimalisasi BMN dimana BMN dikelola dengan tertib, digunakan sesuai dengan intensi pengadaan dan/atau fungsi, sesuai dengan kebutuhan satker, serta dimanfaatkan sesuai dengan karakter BMN dan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya pengukuran tingkat kesesuaian SBSK, diharapkan perencanaan kebutuhan BMN dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan mengoptimalkan BMN yang idle dan/atau underperformed, selain itu hal-hal yang terkait tentnag hibah juga sudah didapatkan solusi akan permasalahan tersebut. (Redaksi-MS.Str)