Selasa, 21 Januari 2025
» Berita » Kompensasi Pelayanan
Kompensasi Pelayanan

PENJELASAN MENGENAI PEMBERIAN KOMPENSASI KEPADA PENERIMA LAYANAN

Terkait dengan Standar Pelayanan yang berlaku pada Maklumat Pelayanan, Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong memberikan Kompensasi kepada penerima layanan apabila tidak sesuai dengan SOP maka pemberi layanan siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bentuk penghargaan kepada pelaksana layanan, maka Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong memberikan reward dengan menetapkan pegawai yang telah memberikan layanan terbaik sebagai “employee of the month” serta menetapkan Role Model juga Agen Perubahan dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Terimakasih telah membaca Berita - Kompensasi Pelayanan. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*