Bener Meriah, Senin (06-04-2020) sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong pun ikut menyaksikan proses pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI via live streaming di Ruang Kerja Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong pada pukul 10.00 WIB s.d selesai.
Dalam Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung, disebutkan bahwa proses pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI ini dilaksanakan berdasarkan hasil keputusan rapat pleno Mahkamah Agung tanggal 02 April 2020, bahwa pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI dilaksanakan pada hari Senin 06 April 2020 pukul 10.00 WIB bertempat di ruang Prof.Kusumaatmaja, S.H. Kemudian Sekretaris Mahkamah Agung RI meminta kepada satuan kerja dibawah Mahkamah Agung RI untuk tidak perlu mengahadiri kegiatan tersebut namun tetap bisa menyaksikan prosesnya melalui live streaming channel youtube Mahkamah Agung RI.
Pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI dilaksanakan dengan 2 (dua) putaran. Pada putaran pertama, Wakil Ketua Mahkamah Agung ( MA) Bidang Yudisial M Syarifuddin mendapatkan suara terbanyak (22) dalam pemilihan Ketua MA periode 2020-2025 disusul oleh Anda Samsan Nganro (14), Sunarto (5), Amran Suadi, Supandi dan Suhadi masing-masing 1 (satu) suara. Pada putaran kedua hanya diikuti oleh M Syarifuddin dan Andi Samsan Nganro dengan suara terbanyak. Setelah pemungutan suara selesai, maka M Syarifuddin menjadi pemenang dengan capaian suara 32 dan 14 suara untuk Andi Samsan Nganro.
Terdapat total 47 suara dari hakim agung, namun yang menggunakannya hanya 46 suara saja sedangkan 1 suara lagi abstain. Satu suara yang abstain itu adalah milik Ketua Mahkamah Agung RI yang aktif yakni M. Hatta Ali. Semoga dengan terpilihnya Ketua Mahkamah Agung RI yang baru dapat membawa arah keadilan di Indonesia ke arah yang jauh lebih baik sesuai dengan amanah Undang-undang Dasar 1945. (redaksi-ms.str).
.