Bener Meriah, Rabu (09-04-2020) sesuai dengan RDG Menteri Dalam Negeri Nomor : 080/2787/SJ, maka Bupati Kabupaten Bener Meriah mengundang Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong dan seluruh Forkopimda dan Forkopimda Plus untuk menghadiri kegiatan teleconference dengan Menteri Dalam Negeri di Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Bener Meriah.
Kegiatan teleconference yang dimulai pada pukul 08.15 WIB hari Rabu (08-04-2020) juga dilaksanakan diseluruh Indonesia secara bersamaan. Hadir dalam video teleconference tersebut Menteri Dalam Negeri, Ketua KPK, Ketua BPK, Kepala BPKP RI, dan Kepala LKPP. Dalam penyampaiannya Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian menyampaikan beberapa hal teknis terkait pelaksanaan anggaran untuk pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan covid-19. “ada beberapa barang yang memiliki harga tidak normal namun saat ini harga-harga barang yang tidak normal tersebut harus kita anggap normal, namun kepada pemerintah provinsi dan daerah saya minta untuk terus memantau harga-harga barang tersebut” ucap Menteri Dalam Negeri.
Begitu video teleconference selesai, Bupati Kabupaten Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi dalam penutupan kegiatan tersebut menyampaikan bahwa tugas kita bersama untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak mengambil kesempatan dan kesempitan seperti saat ini. (redaksi-ms.str)
.
KMS Simpang Tiga Redelong Bersama Bupati Bener Meriah Laksanakan Monitoring Pencegahan Covid-19 Selanjutnya
LP2M UIN Ar-Raniry Laksanakan Penelitian Di MS Simpang Tiga Redelong Sebelumnya