Bener Meriah, (28-05-2020) menindaklanjuti hasil rapat monitoring dan evaluasi petugas PTSP yang dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2020 jam 09.30 WIB maka pada hari yang sama pula Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong langsung mengadakan Diklat Ditempat Kerja (DDTK) khusus bagi petugas, penanggungjawab dan pelaksana PTSP.
Kegiatan DDTK ini dimulai pukul 14.00 WIB dan langsung dipimpin oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Ibu Siti Salwa, S.H.I.,M.H. Ibu Ketua memulai DDTK dengan penuh persiapan dan penguasaan akan tugas dan teknis kerja di bagian PTSP sehingga pembelajaran diklat ini menjadi lugas dan tidak mengambang. Proses DDTK dimulai dari tugas, fungsi dan teknis kerja pada petugas informasi dan pengaduan kemudian dilanjutkan ke petugas pendaftaran perkara, kasir dan petugas penyerahan produk pengadilan.
Memenuhi janjinya dalam rapat monev petugas PTSP, Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong juga melakukan pergeseran posisi beberapa petugas sehingga saat ini petugas meja PTSP telah memenuhi standar minimal.”Saya berharap kegiatan hari ini benar-benar dipahami dan dilaksanakan oleh rekan-rekan sekalian” ucap Ibu Ketua mengakhiri DDTK. (redaksi-ms.str).
.
Monitoring dan Evaluasi PTSP MS Simpang Tiga Redelong Selanjutnya