Bener Meriah, (08-07-2020) Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Ibu Siti Salwa, S.H.I.,M.H tepat pukul 09.00 WIB bersama dengan Petugas Protokoler bergegas menuju ke Kantor Bupati Kabupaten Bener Meriah yang terletak di Komplek Perkantoran Kabupaten Bener Meriah guna untuk memenuhi undangan Bupati Bener Meriah untuk melakukan kegiatan video conference bersama Forkopimda Se-Aceh.
Melalui surat undangan Nomor 005/909 Tanggal 06 Juli 2020, Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi mengajak seluruh unsur Forkopimda dan Forkopimda Plus Kabupaten Bener Meriah untuk mengikuti kegiatan video conference ini dalam rangka peningkatan ketahanan pangan untuk mendukung percepatan penanganan dampak covid 19 di Aceh secara umum dan di Kabupaten Bener Meriah secara khusus.
Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Bupati Kabupaten Bener Meriah mulai pukul 09.30 WIB s.d 11.30 WIB dengan tetap memperhatikan prosedur kesehatan pencegahan covid 19 berupa kewajiban untuk memakai masker. Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi berharap kerjasama yang baik tetap terjalin antar instansi horizontal dan menekankan kerja maksimal kepada instansi terkait dalam hal peningkatan ketahanan pangan sehingga percepatan penanganan dampak covid 19 dapat ter-cover secara baik. (redaksi-ms.str)
.
Descente Ke-5 Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Selanjutnya