Redelong, Sabtu 28 Agustus Ketua MS Simpang Tiga Redelong yang di wakili oleh Hakim MS Simpang Tiga Redelong yaitu Bapak Alimal Yusro Siregar, S.H. mengingat Undangan dari Bupati Bener Meriah Nomor 005/1625 Tentang Acara Video Conference (Vidcon) Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana dengan Forkopimda Aceh dan Forkopimda Kabupaten/Kota Se- Aceh, yang dilaksanakan di Ruangan Media Center Sekdakab Bener Meriah.
Acara Berlangsung sejak pukul 16.00 Wib, didalam vidcon tersebut tampak hadir Plh Bupati Bener Meriah Dailami, Kapolres Bener Meriah, Kejari Bener Meriah, Dandim 0119 Bener Meriah, Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Ketua MS Simpang Tiga Redelong yang diwakili Oleh Hakim MS Simpang Tiga Redelong, Ketua MPU Kabupaten Bener Meriah, dan Komandan Yonif RK114/ Satria Musara.
(Redaksi-ms.str)
MS Simpang Tiga Redelong Utus 2 Orang Pegawai Mengikuti Bimtek Selanjutnya
Penjemputan Mahasiswi PKL IAIN Takengon Sebelumnya