Redelong || ms-simpangtigaredelong.go.id
kamis 16 Maret 2023, Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Menghadiri undangan Pj Bupati Bener Meriah guna mengikuti kegiatan Kosultasi Publik terkait Rancangan Awal RKPD tahun 2024 Pemkab Bener Meriah. Acara tersebut resmi di buka oleh penjabat Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, bertempat di ruang Aula Setdakab Bener Meriah.
Perencanaan merupakan tahapan awal dalam pelaksanaan program/kegiatan. Dalam perencanaan ada beberapa pendekatan yang dilakukan, salah satunya adalah pendekatan teknokratis yaitu dengan penyusunan rancangan awal (ranwal) dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Untuk perencanaan tahun 2024, Kabupaten Bener Meriah telah melakukan penyusunan rancangan awal RKPD yang berisikan evaluasi pelaksanaan program/kegiatan tahun 2022, rencana kerja dari masing-masing perangkat daerah serta capaian dan inovasi Kabupaten.
Dalam arahannya Haili Yoga menyampaikan, pada tahun mendatang dengan anggaran yang terbatas pemerintah harus mampu menjawab dan membenahi permasalahan yang ada terutama isu strategis terkait kemiskinan ekstrem, peningkatan SDM yang unggul, penurunan stunting dan isu strategis lainnya yang menjadi prioritas.
Kabupaten Bener Meriah kedepan akan dihadapkan pada ketidakpastian global, normalisasi harga komoditas dan tahun politik pelaksanaan pemilu. Oleh karenanya Penjabat Bupati menegaskan perlu dilakukan transformasi ekonomi untuk mengembalikan trajectory pertumbuhan ekonomi Bener Meriah. (Redaksi-MS.Str)
Berita Sebelumnya
Mediator MS Simpang Tiga Redelong Berhasil Mendamaikan Pihak Berperkara Selanjutnya
Mediator MS Simpang Tiga Redelong Berhasil Mendamaikan Pihak Berperkara Selanjutnya
Berita Selanjutnya
Hasil Penelitian Sebelumnya
Hasil Penelitian Sebelumnya
Terimakasih telah membaca PENGUMUMAN - KMS Simpang Tiga Redelong hadiri Rancangan Awal RKPD tahun 2024 Pemkab Bener Meriah. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.Total Komentar Belum Ada Komentar