Kamis, 19 September 2024
» Berita MS » KMS Simpang Tiga Redelong Ikuti Apel Gelar Pasukan Penertiban Pendisiplinan Masyarakat dalam Menggunakan Masker
KMS Simpang Tiga Redelong Ikuti Apel Gelar Pasukan Penertiban Pendisiplinan Masyarakat dalam Menggunakan Masker

Redelong, Senin (24/08/2020), Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong yang di wakili oleh Bapak Hasbullah Wahyudin, S.H.I Selaku Hakim di MS Simpang Tiga Redelong Menghadiri  Undangan nomor B/869/VIII/PAM.2.5/2020 oleh Kapolres Bener Meriah Bapak Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K dalam Acara Apel Gelar Pasukan Penertiban Pendisiplinan Masyarakat Dalam Penggunaan Masker di Wilayah Kabupaten Bener Meriah.

acara ini berlangsung di Halaman Mapolres Bener Meriah yang di hadiri oleh Bupati Bener Meriah, serta Dandim 0119 Bener Meriah, serta Ketua pengadilan Simpang Tiga Redelong, menurut Kapolres Bener Meriah penertiban ini harus dilakukan karena merujuk dari surat Telegram Kapolda Aceh Nomor STR/125/VIII/PAM/2.5/2020 tanggal 19 Agustus 2020 serta inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesahatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19. 

Acara dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan tetap melaksanakan protokol kesahatan dalam apel kegiatan tersebut. (redaksi-ms.str)

Terimakasih telah membaca Berita MS - KMS Simpang Tiga Redelong Ikuti Apel Gelar Pasukan Penertiban Pendisiplinan Masyarakat dalam Menggunakan Masker. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*