Yth :
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kab/Kota se Aceh
Assalamu’alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Ketua MS Aceh Nomor : W1-A/329/HK.01/I/2020, tanggal 13 Januari 2020, perihal Kewajiban Penyampaian LHKPN Bagi Penyelenggara Negara dan LHKSN bagi ASN lainnya
Demikian kami sampaikan dan terimakasih
Download attachments:
Berita Sebelumnya
KETUA MAHKAMAH AGUNG PIMPIN WISUDA PURNABAKTI KETUA PENGADILAN TINGGI PADANG Selanjutnya
KETUA MAHKAMAH AGUNG PIMPIN WISUDA PURNABAKTI KETUA PENGADILAN TINGGI PADANG Selanjutnya
Berita Selanjutnya
Penyempurnaan Layout Ruang Sidang Sebelumnya
Penyempurnaan Layout Ruang Sidang Sebelumnya
Terimakasih telah membaca galeri foto - Kewajiban Penyampaian LHKPN Bagi Penyelenggara Negara dan LHKSN bagi ASN lainnya. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.Total Komentar Belum Ada Komentar