Senin, 07 Oktober 2024
» Berita » Ketua MS Redelong Ikut Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Ketua MS Redelong Ikut Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Foto: Ketua MS Redelong (paling kiri) tururt memusnahkan barang bukti dengan pejabat lainnya

 

Kabar Berita || www.ms-simpangtigaredelong.go.id

Bener Meriah – Tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bener Meriah menyisakan barang-barang hasil kejahatan. Barang-barang hasil kejahatan tersebut akhirnya Rabu ini (27/10/2021) dimusnahkan. Memenuhi undangan Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Ketua MS Simpang Tiga Redelong Irwan, S.H.I, turut memusnahkan beberapa barang bukti haisl kejahatan tersebut.

Acara seremoni pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kajari Kabupaten Bener Meriah. Dipimpin langsung Kepala Kejari Bener Meriah Agus Suroto.  Selain dihadiri oleh Ketua MS Simpang Tiga Redelong, acara seremini ini turut pula dihadiri oleh  Kapolres Bener Meriah, Ketua PN Simpang Tiga Redelong, Kasi Intel Kodim 0119 BM, Sekretaris Dinas Kesehatan Bener Meriah, Kasat Narkoba Polres Bener Meriah dan Para Kasi Kejari Bener Meriah

Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Agus Suroto, dalam sambutannya mengatakan pemusnahan tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Bener Meriah yang merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan Hukum tetap.

Dalam kegiatan ini, barang bukti yang berhasil dimusnahkan merupakan barang bukti dari 27 perkara pidana umum, yakni terkait perkara Narkotika dan Perkara Maisir (perjudian). Adapun jenis-jenis barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Narkotika jenis ganja, dengan berat 722,66 gram dan Narkotika jenis sabu, dengan berat 12,58 gram.

Lebih jauh, Ketua MS Simpang Tiga Redelong Irwan, SHI menyatakan harapannya supaya tindak kejahatan semacam itu bisa terus berkurang bahkan hilang di Kabupaten Bener Meriah ini.

“Dengan adanya acara seremonial ini, kita harapkan supaya ada efek jera bagi masyarakat, bahwa melakukan tindakan kejahatan tersebut akan dihukum seberat-beratnya, terlebih di Aceh ini sudah ditegakan hukum Jinayat yang hukumannya lebih berat lagi. Harapannya kedepan, Bener Meriah bisa terbebas dari Narkoba” Terangnya kepada redaktur. (Eko)

Terimakasih telah membaca Berita - Ketua MS Redelong Ikut Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*