Senin, 07 Oktober 2024
» Berita MS » Ketua MS Redelong Ikut Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Ketua MS Redelong Ikut Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Foto: Hakim MS Redelong (paling kiri) turur memusnahkan barang bukti dengan pejabat lainnya

Kabar Berita || www.ms-simpangtigaredelong.go.id

Bener Meriah – Tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bener Meriah menyisakan barang-barang hasil kejahatan. Barang-barang hasil kejahatan tersebut akhirnya Rabu ini (23/02/2022) dimusnahkan. Memenuhi undangan Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Ketua MS Simpang Tiga Redelong yang diwakili oleh Hakim MS Simpang Tiga Redelong Alimal Yusro Siregar, S.H, turut memusnahkan beberapa barang bukti hasil kejahatan tersebut.

Acara seremoni pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kajari Kabupaten Bener Meriah. Dipimpin langsung Kepala Kejari Bener Meriah Agus Suroto.  Selain dihadiri oleh Hakim PN Simpang Tiga Redelong, acara seremoni ini turut pula dihadiri oleh  Kapolres Bener Meriah, dan Para Undangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Agus Suroto, dalam sambutannya mengatakan pemusnahan tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Bener Meriah yang merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan Hukum tetap.

“Dengan adanya acara seremonial ini, kita harapkan supaya ada efek jera bagi masyarakat, bahwa melakukan tindakan kejahatan tersebut akan dihukum seberat-beratnya, terlebih di Aceh ini sudah ditegakan hukum Jinayat yang hukumannya lebih berat lagi. Harapannya kedepan, Bener Meriah bisa terbebas dari Narkoba” Redaksi-Ms.Str

 Berita Sebelumnya
Terimakasih telah membaca Berita MS - Ketua MS Redelong Ikut Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*