Bener Meriah, Kamis (09-01-2020) Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama merilis Rapor Kinerja Penanganan Perkara Berdasarkan SIPP dan Publikasi Putusan Tanggal 31 Desember 2019 melalui website https://badilag.mahkamahagung.go.id/.
Melalui platform pesan online Whatsapp Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh menyampaikan “Alhamdulillah, MS Kab/Kota se Aceh telah hijau publikasi putusan. Bahkan, sudah terdapat 6 satker dengan nilai 100% yaitu Kuala Simpang, Simpang Tiga Redelong, Calang, Sabang, Blangpidie dan Subulussalam.”
Sekedar perbandingan bahwa per 31 Mei 2019 Publikasi Putusan ke Direktori Putusan Melalui SIPP, Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong hanya 40.68% dan 60.83% untuk penyelesaian perkara. “saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh hakim, ASN dan PPNPN MS Simpang Tiga Redelong atas pencapaian yang luar biasa ini” ucap Wakil Ketua MS Simpang Tiga Redelong Ibu Siti Salwa, S.H.I.,M.H kepada tim redaksi. (redaksi-ms.str )