Minggu, 08 Desember 2024
» Berita » KETUA MAHKAMAH AGUNG RESMI MENUTUP PROYEK SUSTAIN EU-UNDP
KETUA MAHKAMAH AGUNG RESMI MENUTUP PROYEK SUSTAIN EU-UNDP

KETUA MAHKAMAH AGUNG RESMI MENUTUP PROYEK SUSTAIN EU-UNDP

Jakarta – Humas MA:  Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH, resmi menutup proyek SUSTAIN EU-UNDP pada Selasa, 16 Juli 2019 di hotel Kempinski, Jakarta. Proyek EU-UNDP SUSTAIN merupakan proyek selama lima tahun yang didanai oleh Uni Eropa dan dilaksanakan oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) Indonesia. Proyek ini memberikan dukungan teknis bagi Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan di bawahnya dalam melaksanakan pembaruan peradilan demi meningkatkan transparansi, integritas dan akuntabilitas lembaga peradilan serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat. Proyek ini dimulai pada pertengahan 2014 lalu dan berakhir pada tahun ini.

Dalam sambutannya, Hatta Ali mengatakan bahwa Cetak Biru Pembaruan Peradilan tahun 2010 – 2035 telah meletakan visi besar yaitu terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung. Berbagai upaya pembaruan dilakukan oleh Mahkamah Agung untuk mewujudkan visi tersebut. Upaya-upaya tersebut menyasar berbagai bidang di antaranya manajemen perkara, manajemen sumber daya manusia, keuangan, asset dan pendidikan dan pelatihan bagi hakim dan aparatur peradilan, pengawasan, dan akses terhadap keadilan.

Namun Mahkamah Agung menyadari bahwa pembaruan peradilan yang dilakukan tidaklah lepas dari tantangan dan kendala. Salah satu tantangan tersebut adalah luasnya cakupan serta besarnya energi yang dibutuhkan dalam proses pembaruan peradilan. Untuk itu, menurut mantan Ketua Pengadilan Negeri Manado ini, Mahkamah Agung membuka diri untuk bersinergi dengan mitra pembaruan baik dari dalam maupun luar negeri. Salah satu mitra tersebut adalah Uni Eropa dan UNDP melalui proyek Sustain EU-UNDP.

Berbagai upaya Selama lima tahun bekerja sama, Mahkamah Agung dan Sustain EU-UNDP telah berkolaborasi dalam penyusunan kebijakan Mahkamah Agung, penyelenggaraan pelatihan dan pendidikan bagi para hakim dan aparatur peradilan, serta pengembangan system informasi yang terintegrasi dan modern bagi lembaga peradilan.

Kerja sama ini juga telah mendatangkan manfaat bagi kurang lebih 4000 hakim dan aparatur peradilan yang telah memperoleh diklat di berbagai bidang di antaranya sertifikasi hakim perkara perikanan, sertifikasi hakim perkara tipikor, sertifikasi hakim perkara lingkungan hidup, dan sertifikasi hakim perkara anak.

Selain itu, menurut mantan Juru Bicara Mahkamah Agung tersebut bahwa kerja sama ini juga telah mendorong Mahkamah Agung lebih adaptif dengan perkembangan teknologi informasi. Berbagai aplikasi yang lahir dari kerja sama ini di antaranya system Informasi Pengawasan Mahkamah Agung (SIWAS) dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Aplikasi-aplikasi ini selain sebagai upaya untuk membantu pengelolaan perkara secara efektif dan efesien, juga sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik oleh lembaga peradilan.

Proyek Sustain merupakan stimulant yang mendorong Mahkamah Agung untuk memaksimalkan sumber daya yang dimilikinya dalam proses pembaruan. Untuk itu, menurut Hatta Ali, berakhirnya proyek Sustain tidaklah berarti bahwa langkah pembaruan di Mahkamah Agung juga akan berhenti, namun akan terus berlanjut dengan mengembangkan pondasi yang telah diletakan dalam kolaborasi Mahkamah Agung dengan SUSTAIN.

“Terima kasih dan penghargaan kepada Uni Eropa dan UNDP atas kerja sama yang telah terjalin selama lima tahun. Saya yakin kerja bersama ini mewujudkan keadilan dengan penguatan pada instansi peradilan.” Kata Hatta Ali di akhir sambutannya.

Acara ini dihadiri oleh Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, para Pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, Kepala Perwakilan UNDP Indonesia, Plt Duta Besar Uni Eropa European untuk Indonesia, pers, dan undangan lainnya.

http://103.16.79.44/cms/media/6216

Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan diskusi publik dengan judul Mewujudkan Peradilan yang Transparan dan Akuntabel: Tantangan dan Keberhasilan. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Dr. Sunarto, SH., MH.,  menjadi salah satu pembicara pada acara yang dimoderatori oleh P. Tri Agung Kristanto, Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas. Selain Sunarto, hadir juga Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Dr. Laode Muhammd Syarif, SH., LLM, , Penasihat Senior Proyek Sustain Gilles Blanchi, Sekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia Dadang  Trisasongko, dan Harry Ponto, SH., LL.M selaku advokat senior sebagai pembicara. (azh/RS)

 Berita Sebelumnya
Terimakasih telah membaca Berita - KETUA MAHKAMAH AGUNG RESMI MENUTUP PROYEK SUSTAIN EU-UNDP. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*