Redelong Kamis 25 Agustus 2022, Bertempat di Ruang Media Center pimpinan Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong mengikuti Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial serta Pengawasan oleh pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Online. Berdasarkan Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Nomor : 28/WKMA.NY/UND/8/2022 tentang Undangan Pembinaan Teknis Secara Virtual. Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong dipimpin oleh Bapak Irwan, S.H.I selaku Ketua MS Simpang Tiga Redelong beserta Waka MS Simpang Tiga Redelong Bapak Taufik Rahayu Syam, S.h.I.,M.S.I dan Hakim MS Simpang Tiga Redelong Zahrul Bawady, Lc serta Alimal Yusro Siregar, S.H mengikuti Pembinaan tersebut mulai pukul 08.00 Wib s.d selesai.
Beberapa poin yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Bapak Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. Yaitu :
- 5 kategori besar dalam Anugerah MA Tahun 2022
- Duta Peradilan Indonesia tahun 2022
- Film Pesan Bermakna Jilid 2
- Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2022
- Survei Penilaian Integritas Tahun 2021
- Visi Mahkamah Agung
- e-Berpadu
- Uji coba penggunaan aplikasi e-Berpadu
- Rancangan PERMA Tahun 2022 Tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung secara Elektronik
- Aplikasi e-PRIMA
Ketua Mahkamah Agung RI Bapak Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. berharap e-PRIMA dapat terus dikembangkan supaya terintegrasi dengan aplikasi internal Mahkamah Agung seperti e-BIMA , e-SADEWA, SMART (Sistem Monitoring Dan Evaluasi Kinerja Terpadu dari Kementerian Keuangan ) Supaya Kementerian Keuangan mengetahui berapa anggaran yang sudah direalisasikan. “Tingkatkan terus kreativitas dan profesionalisme kerja dan inovasi selalu memegang teguh integritas serta kejujuran. Tekadkan dalam diri kita masing-masing bahwa apa yang kita lakukan, semata-mata untuk tujuan ibadah kepada Sang Pencipta niscaya segala berkah dan kebaikannya akan kembali lagi kepada kita”. Tutup KMA dalam Pembinaan tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di Hotel Swiss-Bel Provinsi Jambi dan diikuti secara virtual oleh seluruh Pengadilan se-Indonesia melalui daring. (Redaksi-MS.Str)
HAWASMAT MS Simpang Tiga Redelong Kembali Hadiri “Uqubat Cambuk” Selanjutnya